Jakarta, Cakrawala Malut.com – Problem dugaan korupsi nyaris berlangsung terus menerus dan sulit di hentikan, padahal Provinsi Maluku Utara pernah memiliki catatan hitam dalam praktek korupsi berjamaah, namun jenis permainan melalui kewenangan sulit di deteksi oleh penegak hukum, tetapi mereka para pejabat lupa, ruang control dalam segala kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan APBN/APBD selalu dalam pantauan generasi.
Motif kekuasaan Daerah yang sering di request untuk kepentingan pribadi ataupun parsial, perlu menjadi penyelidikan bagi Lembaga Hukum, terutama KPK sebagai lembaga super body.
Kali ini adalah terkait Risman Iriyanto Jafar PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara, meski banyak yang berpandangan gagal total, namun bagi kami lebih dari kegagalan perlu adanya penelusuran bagi lembaga hukum untuk mengkroscek proyek infrastruktur yang tidak selesai alias mangkrak, pertama yaitu renovasi kediaman gubernur Maluku utara dengan nilai Rp. 8,8 milyar, proyek jalan ruas IBU-KEDI dengan nilai 17,3 milyar, proyek jembatan TOLABIT-TOGEREBATUA dengan nilai 33 milyar, semua ini tentu KPK harus di selidiki apa di balik motif mangkraknya proyek.
Memang patut diduga syarat penyimpangan yang perlu didalami KPK, ini akan menjadi sorotan dalam perdana konsolidasi dalam waktu dekat kami akan duduki KPK untuk meminta dan mendesak, melakukan investigasi khusus, serta panggil dan periksa PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Jafar.
Selain itu Koordinator Pusat Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta ( SKAK-MALUT ) M. Reza juga meminta Gubernur Sherly evaluasi total dan copot PLT Kadis Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Jafar, sebab jika banyaknya kejanggalan, tentu ruang kritik tetap akan di alamatkan pada Gubernur.// RG
Sumber: SKAK-MALUT
Editor : Ais le


