Jakarta, CakrawalaMalut.com— Di negeri ini, batas antara komedi dan tragedi semakin tipis. Pandji Pragiwaksono, komika yang dikenal lewat materi-materi biting-nya tentang politik dan demokrasi, kembali menjadi sasaran tembak.
Kali ini, pelurunya datang dari sebuah kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU). Mereka melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya atas materi dalam pertunjukan spesialnya, “Mens Rea”. Tuduhannya klasik: merendahkan, memfitnah, dan memecah belah bangsa.
Namun, belum sempat palu hukum diketuk, legitimasi pelapor justru runtuh seketika.
Tamparan Keras dari PBNU
Jumat (9/1/2025), Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), melemparkan pernyataan yang mematikan kredibilitas pelapor.
“Bukan organ NU itu,” tegas Gus Ulil.
Lima kata yang sederhana, namun implikasinya fatal. Pernyataan ini menegaskan bahwa kelompok yang dipimpin oleh Rizki Abdul Rahman Wahid tersebut tidak memiliki garis struktural, tidak memiliki mandat, dan tidak diakui oleh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Fenomena “Organisasi Hantu” dan Pembajakan Identitas
Kasus ini membuka kotak pandora tentang fenomena freeloader (penumpang gelap) dalam isu sosial-politik.
Ada pola yang berulang: Ketika sebuah kritik (dalam hal ini komedi) dirasa terlalu tajam mengiris kekuasaan atau status quo, tiba-tiba bermunculan “organisasi-organisasi sayap” yang namanya terdengar sakral dan berafiliasi dengan ormas besar. Tujuannya jelas: memberikan bobot moral pada laporan mereka dan menciptakan ilusi bahwa “umat marah.”
Padahal, yang terjadi adalah pencatutan.
Alih-alih membela marwah NU, tindakan melaporkan komika dengan mengatasnamakan NU tanpa izin justru berpotensi merendahkan nama besar NU itu sendiri. NU yang dikenal dengan tradisi tasamuh (toleransi) dan humor-humor cerdas ala Gus Dur, kini dicitrakan sebagai organisasi yang anti-kritik dan sumbu pendek oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Siapa yang Sebenarnya Memecah Belah?
Dalam laporannya, Rizki Abdul Rahman Wahid menyebut materi Pandji berpotensi “memecah belah masyarakat.”
Pertanyaan kritisnya: Manakah yang lebih memecah belah? Seorang komika yang menertawakan realitas politik yang memang sedang tidak baik-baik saja? Atau sekelompok orang yang menggunakan nama besar ormas keagamaan secara ilegal untuk membungkam kebebasan berpendapat?
Epilog: Mens Rea yang Sesungguhnya
Dalam hukum, Mens Rea berarti “niat jahat” atau sikap batin yang salah.
Pandji menggunakan judul itu untuk pertunjukannya, mungkin sebagai satire terhadap kondisi demokrasi kita. Namun, dengan adanya pelaporan oleh “organisasi hantu” ini, publik justru diperlihatkan di mana Mens Rea yang sesungguhnya berada: Bukan pada mulut komika yang berbicara lantang di atas panggung, melainkan pada mereka yang sembunyi di balik topeng ormas untuk memberangus kritik.
Hukum tidak boleh kalah oleh “dagelan” prosedural semacam ini. Jika legal standing pelapor saja sudah dibantah oleh “induk” yang mereka klaim, maka laporan ini hanyalah noise (kebisingan) yang tak layak masuk ke ruang sidang.
Sumber : Bung Iyrsad
Editor : Redaksi

