HALTENG, Cakrawalamalut.Com-Turunnya masyarakat dari Bobane Jaya, Bobane Indah, dan Banemo ke jalan bukan lagi sekadar aksi protes,ini adalah gugatan terbuka terhadap negara. Ketika warga harus meninggalkan kebun, rumah, dan aktivitasnya hanya untuk menuntut keadilan, itu berarti ada kegagalan serius dalam sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka.
Ironisnya, tuntutan mereka tidak muluk-muluk. Mereka hanya meminta hukum ditegakkan sesuai aturan yang sudah jelas tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945: bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Namun dalam praktiknya, hukum terasa tumpul ke bawah dan tajam ke atas cepat ketika menyentuh rakyat kecil, tetapi lambat bahkan mandek ketika menyangkut kepentingan yang lebih besar.
Apa yang terjadi di Banemo dan sekitarnya memperlihatkan pola lama: konflik diredam dengan pendekatan keamanan, tetapi akar persoalan dibiarkan membusuk.
Negara seolah lebih sibuk menjaga “stabilitas” daripada menegakkan keadilan. Damai dipercepat, tetapi kebenaran diperlambat. Ini bukan solusi ini penundaan masalah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, lambannya proses hukum menciptakan ruang bagi ketidakpercayaan publik. Ketika pelaku belum jelas, ketika proses hukum tidak transparan, masyarakat mulai bertanya: hukum ini bekerja untuk siapa? Jika pertanyaan itu terus dibiarkan tanpa jawaban, maka aksi jalanan bukan lagi pilihan terakhir melainkan akan menjadi kebiasaan baru.
Aksi tiga desa ini juga menampar wajah aparat penegak hukum. Sebab dalam negara hukum, ketidakadilan bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga soal pembiaran. Diamnya aparat, lambannya proses, dan tidak adanya kejelasan adalah bentuk lain dari ketidakadilan itu sendiri.
Jika negara terus abai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi legitimasi hukum itu sendiri. Ketika rakyat kehilangan kepercayaan, maka hukum tidak lagi berdiri sebagai otoritas ia hanya menjadi teks mati yang tidak punya daya paksa di mata masyarakat.
Bobane Jaya, Bobane Indah, dan Banemo telah menunjukkan bahwa rakyat tidak bodoh dan tidak akan selamanya diam. Mereka turun ke jalan bukan untuk melawan negara, tetapi untuk mengingatkan: negara yang tidak mampu menghadirkan keadilan, perlahan akan kehilangan makna di hadapan rakyatnya sendiri.
Tim Redaksi


