HALSEL, Cakrawalamalut.Com – Pembangunan fisik pagar jalan di Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara hingga saat ini belum kunjung selesai,dan terkesan mangkrak. Padahal, anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) seharusnya sudah terealisasi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Senin,(13/04/2026)
Pembuatan pagar jalan ini di mulai sejak tahun 2024 dengan menggunakan Dana Desa tahap pertama, tapi sampai saat ini pagar tersebut tak kunjung selesai. namun yang lebih parah lagi pekerjaan belum capai 100% Kepala Desa sudah mengajukan berkas untuk pencairan tahap dua di kantor Camat, namun camat tidak mau mengeluarkan rekomendasi itu karena pekerjaan tahap satu juga belum selesai.
“Pa Camat kase keluar rekomendasi pencairan sudah nanti torang bikin surat pernyataan dalam jangka waktu dua minggu torang akan kase selesai sampe 100%” Ujar KADES. Akhirnya rekomendasi pencairan pun di keluarkan, namun Alhasil sampai saat ini pekerjaan tak kunjung selesai.
kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Camat Pulau Makian di duga kuat telah memfasilitasi proses pencairan tahap dua tersebut, meskipun pekerjaan di lapangan belum menunjukkan penyelesaian yang maksimal.
Menurut mantan Bendahara Bakri Kuylo” Pagar jalan ini dia pe panjang 300 meter dengan total anggaran Rp, 300,000.000 tapi pa kades mau ambe doi ini jadi saya serahkan semua baru dong pecat pa saya sebagai Bendahara jadi so tra tau dia pe kelanjutannya. dan Anggaran 300 juta ini anggaran fisik untuk bikin pagar dan merupakan anggaran tahap pertama. “Pungkasnya.
Masyarakat menuntut kejelasan terkait aliran anggaran dan pertanggungjawaban terhadap pekerjaan ini. Warga berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini agar tidak merugikan keuangan desa dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Gurua.
Tim Redaksi


