Kepala Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian, kab Halmahera Selatan, Basri Haji Muhammad
Hal-Sel, Cakrawala Malut.com – Pemerintahan Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, dinilai lumpuh total di bawah kepemimpinan Kepala Desa Basri Haji Muhammad. Warga desa kini berada dalam kondisi kemarahan kolektif setelah menyaksikan sejumlah dugaan pelanggaran serius, mulai dari proyek fisik yang mangkrak hingga sikap arogan kepala desa yang kerap mengunci kantor dan menghilang tanpa kejelasan arah tugas.
Puncak kemarahan warga meledak akibat terbengkalainya proyek pembangunan pagar desa. Anggaran yang telah digelontorkan tidak berbanding lurus dengan hasil fisik di lapangan. Warga menilai ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya penyelewengan dana desa.
“Ini bukan lagi soal keterlambatan, ini soal penggelapan! Pagar desa tidak selesai, uangnya ke mana? Kami menuntut Inspektorat Daerah dan DPMD Halmahera Selatan segera turun tangan, lakukan audit forensik, dan bawa Basri Haji Muhammad ke meja hijau jika terbukti korupsi,” geras salah satu tokoh masyarakat Desa Gurua dengan nada tinggi.
BACA JUGA: Diduga Intip Perempuan dari Plafon Rumah, Warga Tuwokona Dilaporkan ke Polisi
Namun, isu keuangan bukan satu-satunya masalah. Warga merasa diperlakukan seperti “tahanan” oleh kepala desa mereka sendiri. Basri Haji Muhammad dituding sering absen dari kantor tanpa alasan dinas yang jelas, dan yang lebih parah, ia selalu membawa kunci kantor saat bepergian keluar daerah.
Praktik ini melumpuhkan akses warga terhadap pelayanan publik. Urusan administrasi penting, surat menyurat, dan legalisasi dokumen menjadi mustahil dilakukan karena kantor desa effectively ditutup oleh kepala desanya sendiri.
“Kami sangat kecewa dan marah! Ini desa, bukan rumah pribadi! Kenapa kunci kantor dibawa lari-lari? Jika ada urusan mendesak, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Beliau pergi tanpa arah, meninggalkan warga dalam ketidakpastian. Ini bentuk kesewenang-wenangan dan penghinaan terhadap hak-hak warga negara,” ujar warga lainnya yang sempat gagal mengurus dokumen penting karena kantor terkunci.
Sikap apatis dan otoriter Kades Basri Haji Muhammad dianggap telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa. Warga menilai bahwa pemimpin yang tidak bisa hadir untuk rakyatnya dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran tidak layak memegang jabatan.
Oleh karena itu, warga Desa Gurua mengeluarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan:
1. Segara Turunkan Tim Audit: Inspektorat dan DPMD wajib memeriksa seluruh aliran dana desa, khususnya pos ketahanan pangan dan infrastruktur pagar desa.
2. Evaluasi Jabatan: Mencopot atau memberhentikan sementara Basri Haji Muhammad karena diduga lalai dalam tugas dan menghambat pelayanan publik.
3. Buka Akses Kantor: Memastikan kantor desa dapat diakses oleh warga setiap jam kerja, terlepas dari kehadiran kepala desa.
“Warga tidak akan diam. Jika pemerintah kabupaten tutup mata, kami akan membawa kasus ini ke tingkat provinsi dan media nasional. Kami butuh keadilan, bukan janji kosong,” tegas massa warga.
Tekanan berat kini bergulir ke pundak Bupati Halmahera Selatan. Apakah pemkab akan bertindak tegas menegakkan hukum, atau membiarkan Desa Gurua terus terpuruk dalam krisis kepemimpinan? Warga menunggu jawaban nyata, bukan sekadar pernyataan pers.
(Tim Redaksi)


