Makassar, Cakrawala Malut. Com– Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menegaskan proyek tersebut sebaiknya dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Penegasan itu disampaikan Zulkifli Hasan saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2/2026). Ia menilai lokasi tersebut paling ideal karena sejak awal telah difungsikan sebagai TPA Kota Makassar, sehingga tidak memicu resistensi masyarakat dan dapat mempercepat realisasi proyek.
“TPA Antang memang sudah disiapkan sebagai tempat pembuangan akhir. Aksesnya ada dan prosesnya lebih mudah, tidak perlu memaksakan lokasi baru,” ujar Zulkifli Hasan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menko Pangan didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman. Arahan ini sekaligus menjadi solusi atas rencana pembangunan PLTSa sebelumnya di kawasan Tamalanrea yang sempat mendapat penolakan warga.
Zulkifli Hasan menilai, TPA Antang memiliki potensi besar dan kelayakan teknis untuk dikembangkan sebagai lokasi PSEL. Ia pun menginstruksikan Pemkot Makassar segera menyiapkan ulang seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi guna mempercepat proses pemindahan lokasi dan pembangunan proyek.
“Kalau banyak penolakan, proyek akan sulit berjalan. Karena itu, paling tepat dibangun di TPA Antang,” tegasnya.
Selain itu, Zulkifli Hasan mengingatkan luas TPA Antang yang mencapai sekitar 19 hektare berpotensi menjadi gunung sampah jika tidak segera dikelola dengan teknologi modern. Pembangunan PSEL dinilai menjadi solusi strategis pengelolaan sampah sekaligus pemanfaatan energi terbarukan.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat. Ia menegaskan pembangunan PSEL akan difokuskan di TPA Antang dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran.
“Lebih efektif dibangun di sini karena tidak memerlukan biaya tambahan. Lokasi ini memang sudah lama menjadi TPA,” kata Munafri.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar telah melakukan pembebasan lahan tambahan seluas sekitar empat hektare di sekitar TPA Antang dan menargetkan penambahan hingga tiga hektare lagi untuk mendukung optimalisasi operasional fasilitas PSEL.
Pemkot Makassar optimistis, dengan dukungan penuh pemerintah pusat, proyek PSEL di TPA Antang dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan demi mewujudkan Kota Makassar yang bersih dan sehat.
Tim Redaksi

