Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencatatkan kinerja positif hingga penghujung tahun 2025. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp392,7 miliar atau setara 122,33 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut dinilai turut mendorong geliat perdagangan internasional di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, meskipun di tengah tantangan dan fluktuasi ekonomi global. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Dr. Djaka Kusmartata, saat rilis kinerja di Kantor Kementerian Keuangan Wilayah, Senin (26/1/2026).
Djaka menjelaskan, lonjakan penerimaan Bea Cukai Sulbagsel tidak terlepas dari kinerja sektor ekspor yang menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2025.
Secara rinci, kontribusi penerimaan berasal dari beberapa lini utama. Bea Keluar menjadi motor penggerak dengan realisasi Rp51,2 miliar, didorong meningkatnya volume ekspor komoditas unggulan seperti nikel (feronikel) dan hasil perkebunan. Sementara itu, Bea Masuk berhasil membukukan penerimaan Rp233,7 miliar. Meski sempat menghadapi pembatasan impor sejumlah komoditas pangan, aktivitas impor bahan baku industri tetap stabil dan menopang sektor manufaktur lokal.
Adapun penerimaan dari sektor Cukai mencapai Rp107,2 miliar. Peningkatan ini ditopang oleh efektivitas kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) serta pengawasan terhadap peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Selain berperan sebagai pengumpul penerimaan negara (revenue collector), Bea Cukai Sulbagsel juga menjalankan fungsi perlindungan masyarakat (community protector). Sepanjang tahun 2025, ribuan penindakan dilakukan terhadap peredaran barang ilegal.
Salah satu capaian menonjol adalah keberhasilan mengamankan lebih dari 44 juta batang rokok ilegal. “Langkah tegas ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah sekaligus melindungi industri rokok legal di dalam negeri,” ujar Djaka.
Tim Redaksi

