Agustus 3, 2025
IMG-20250707-WA0011

Sofifi,CakrawalaMalut.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi menunjuk Zulkifli Bian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara. Penugasan ini menggantikan pejabat sebelumnya, Syam Sofyan, dan mulai berlaku efektif sejak 7 Juli 2025, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.133/SP-MU/42/2025.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Zulkifli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Kesekretariatan DPRD Provinsi Maluku Utara. Dengan penunjukan ini, ia kini mengemban tugas tambahan sebagai Plt. Kepala BKD.

Menanggapi penunjukan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa rotasi seperti ini merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi pemerintahan.

“Pergantian pelaksana tugas adalah hal biasa dan tidak memerlukan proses seleksi atau asesmen, karena sifatnya hanya penugasan sementara. Jika nanti ada kebutuhan perubahan, maka penugasan tersebut dapat dievaluasi dan disesuaikan kembali,” ujar Samsuddin saat diwawancarai CakrawalaMalut.com di Sofifi, Senin (7/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya posisi Kepala BKD dalam mendukung sistem administrasi dan manajemen kepegawaian di lingkup Pemprov Maluku Utara. Karena itu, ia berharap Zulkifli dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

“Sebagai Plt. Kepala BKD, kami berharap saudara Zulkifli dapat melanjutkan program-program yang telah dirancang dan terus mendorong peningkatan kinerja ASN di provinsi ini,” imbuhnya.

Dengan penugasan ini, diharapkan roda organisasi di lingkungan BKD tetap berjalan optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan reformasi birokrasi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *