HALBAR, Cakrawalamalut.Com– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka, Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara menjadi sorotan publik setelah terekam sedang melakukan siaran langsung (live) menyanyi di media sosial TikTok pada saat jam kerja berlangsung. Peristiwa tersebut diketahui melalui akun TikTok bernama Wati Djafar, yang diduga merupakan akun pribadi oknum bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan siaran langsung tersebut dilakukan di lingkungan kantor tempat ia bertugas Selasa, (19/05/2026) pukul, 14:42 Wit di saat seharusnya melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Video siaran langsung itu kemudian beredar luas di kalangan warga dan media sosial, memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak warga yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dan melanggar disiplin kerja, karena seharusnya waktu kerja digunakan untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Kepala Kantor Urusan Agama dinilai lalai dalam melakukan pengecekan pegawai saat berada di kantor, karena yang bersangkutan sering Live tiktok di kantor tersebut. hal ini jelas melanggar aturan disiplin ASN, “kami akan Cari tahu kalau memang terbukti sering live tiktok di kantor saat jam kerja maka kami akan panggil yang bersangkutan untuk memberikan teguran serta pembinaan kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Peraturan Pemerintah mengatur dengan tegas mengenai disiplin dan kode etik ASN, yang mewajibkan setiap pegawai untuk menjaga perilaku, marwah, dan wibawa lembaga, serta menggunakan waktu kerja secara efektif dan efisien untuk pelayanan masyarakat. Tindakan yang menyimpang dari aturan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga tindakan disiplin yang lebih berat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih mendalami peristiwa tersebut dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat berharap aparatur negara dapat memberikan teladan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Tim Redaksi

