Foto ilustrasi
HALSEL, Cakrawalamalut.com— Tuduhan bahwa Kapolsek Indari diduga menjadi beking aktivitas pertambangan di wilayah Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan, mencuat dan menjadi perhatian publik.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolsek Indari Ipda Fachry Bamatraf S.H, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak memiliki kepentingan untuk melindungi aktivitas pertambangan yang melanggar hukum.
Kapolsek saat ditemui awak media rabu (07/10/2025) menjelaskan, bahwa setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan harus ditindaklanjuti berdasarkan fakta di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, dirinya meminta agar tuduhan yang menyebut kepolisian membekingi aktivitas tambang tidak disampaikan tanpa dasar yang jelas (fitnah) tidak berdasarkan fakta.
“Kami menjalankan tugas sesuai aturan. Kalau ada aktivitas yang diduga melanggar hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, kami saat ini hanya focus pada pelayan masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan tambang apalagi sampai beking” ujar Kapolsek Indari.
Menurutnya, kepolisian tetap terbuka terhadap laporan maupun informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Kusubibi. Setiap laporan akan menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan dan pendalaman sesuai kewenangan kepolisian.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kapolsek Indari berharap polemik mengenai dugaan keterlibatan atau pembekingan terhadap aktivitas pertambangan Kusubibi tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum adanya hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang jelas. (Red).


