HALSEL,Cakrawalamalut. Com— Sebuah sengketa rumah tangga yang bermula dari tuduhan keras mengenai perselingkuhan kini dipastikan akan berujung ke jalur hukum dan diselesaikan melalui Pengadilan Agama. Tuduhan yang disampaikan oleh seorang istri terhadap suaminya tersebut menyebutkan bahwa sang suami diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri orang lain, namun hingga saat ini tuduhan tersebut belum dapat dibuktikan dengan bukti-bukti yang sah dan jelas.
Menurut informasi yang diperoleh, perselisihan dalam rumah tangga ini memuncak ketika sang istri secara terbuka dan dengan nada menuduh menuding suaminya telah berselingkuh dengan wanita yang merupakan istri orang lain. Tuduhan itu dilontarkan dengan sangat tegas dan emosional, sehingga menimbulkan keributan dan ketegangan yang mendalam di antara keduanya. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti yang kuat dan nyata atas tuduhan tersebut, sang istri belum mampu melampirkannya secara rinci dan meyakinkan.
Pihak suami sendiri membantah dengan tegas seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia merasa sangat dirugikan dan dipermalukan dengan tuduhan yang disampaikan tanpa disertai bukti yang jelas. Menurutnya, hubungan yang ia jalin selama ini hanyalah hubungan pertemanan maupun urusan kemasyarakatan yang wajar, dan sama sekali tidak mengarah pada perselingkuhan seperti yang dituduhkan kepadanya.
Karena kedua belah pihak tidak lagi menemukan jalan tengah untuk mendamaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan maupun melalui perantaraan kerabat dan tokoh masyarakat, akhirnya diputuskan bahwa penyelesaian sengketa rumah tangga ini akan dibawa ke jalur hukum. Kasus ini akan segera diproses dan diselesaikan melalui Pengadilan Agama yang berwenang, guna mendapatkan putusan yang adil berdasarkan hukum dan pembuktian yang sah.
Pihak keluarga suami istri yang di tuduh akan melaporkan pencemaran nama baik ke pihak yang pihak yang berwewenang. mereka berharap agar persoalan ini dapat terungkap dengan jelas, kebenaran dapat terlihat dari sisi mana, serta kedua belah pihak dapat menerima keputusan yang diambil dengan lapang dada. Selain itu, diharapkan pula agar tidak lagi muncul tuduhan-tuduhan yang tidak disertai bukti yang cukup, karena hal tersebut justru semakin memperburuk keharmonisan rumah tangga yang sempat terjalin.
Pihak keluarga selaku istri yang di tuduh berselingkuh, akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dengan dalili pencemaran nama baik.
“Saya deng dia pe laki itu tra selingkuh, itu hanya fitnah dan ingin merusak citra dan nama baik saya dengan suami saya. Maka saya tetap laporkan.” Ujarnya.
Hingga saat ini, kedua belah pihak sedang melengkapi persyaratan dan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Agama setempat. Masyarakat menunggu bagaimana perkembangan perkara ini selanjutnya dan bagaimana pengadilan akan memutuskan persoalan yang bermula dari tuduhan tanpa bukti yang jelas tersebut.
Tim Redaksi


