HALSEL, Cakrawalamalut. Com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nama akun tiktoknya “echa cuek” yang bertugas di Puskesmas (PKM) Dolik Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, tercatat melakukan siaran langsung (Live) di platform media sosial TikTok menggunakan akun pribadinya saat jam kerja berlangsung. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, sekitar pukul 09.40 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas siaran langsung tersebut dilakukan di lingkungan tempat kerja, di mana seharusnya waktu tersebut digunakan untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan tugas kedinasan sesuai tanggung jawab jabatan. Tindakan ini menuai sorotan dari berbagai kalangan, mengingat ASN memiliki kewajiban menjaga disiplin kerja serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berdedikasi.
Peraturan Pemerintah dan kode etik ASN secara tegas mengatur tentang kewajiban menjaga ketertiban, disiplin, dan tidak melakukan kegiatan yang tidak berhubungan dengan tugas dinas selama jam kerja berlangsung. Penggunaan waktu kerja untuk kegiatan pribadi, termasuk bermedia sosial, dianggap melanggar prinsip kerja dan tanggung jawab yang diemban sebagai pelayan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala puskesmas setempat maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas kejadian tersebut. Masyarakat berharap ada penjelasan dan langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Gane Barat tetap berjalan efektif dan sesuai standar yang ditetapkan.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila sudah ada pernyataan resmi maupun keputusan dari pihak berwenang terkait.
Tim Redaksi


