Foto kades Gurua kecamatan Pulau Makian kabupaten Halmahera Selatan dan kantor Desa Gurua
Halmahera Selatan, Cakrawala malut.com– Warga Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, menyoroti kinerja Kepala Desa Basri Muhammad dan aparat pemerintah desa yang diduga jarang masuk kantor. Akibatnya, kantor Desa Gurua kini terlihat terbengkalai dan tidak terurus, bahkan sebagian halaman kantor sudah ditumbuhi rumput liar seperti hutan kecil.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurut mereka, kantor desa seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat, tempat warga mengurus berbagai keperluan administrasi seperti surat keterangan, pengantar, maupun pelayanan lainnya. Namun kenyataannya, kantor desa sering terlihat kosong.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aparat desa, termasuk kepala desa Basri Muhammad dan beberapa kepala urusan (kaur), diduga jarang berada di kantor pada jam kerja.
“Kalau warga datang untuk urus surat atau keperluan lain, sering kali kantor kosong. Halaman juga tidak dirawat sehingga terlihat seperti tidak dipedulikan,” ujarnya.
Kondisi kantor desa yang tidak terurus ini membuat warga meminta perhatian dari pemerintah kecamatan. Warga berharap Camat Pulau Makian dapat memberikan teguran kepada Kepala Desa Gurua agar lebih memperhatikan kedisiplinan aparatur desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Kami berharap Camat Pulau Makian segera menegur Kepala Desa Gurua agar aparat desa lebih disiplin masuk kantor dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” kata warga lainnya.
Selain itu, warga juga berharap adanya pengawasan dari pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya.
Secara aturan, kedisiplinan aparatur desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa memiliki kewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa secara tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Jika terbukti terjadi kelalaian dalam menjalankan tugas, masyarakat berharap pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten dapat melakukan pembinaan atau tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Desa Gurua Basri Muhammad maupun pemerintah Kecamatan Pulau Makian belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Masyarakat berharap adanya perbaikan agar kantor desa kembali berfungsi sebagai pusat pelayanan publik bagi warga Desa Gurua.
Penulis : nyong
Editor : Redaksi


