Halmahera Selatan, CakrawalaMalut.com – 30 Maret 2026 – Polemik keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di Desa Gurupin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, kian memanas. Sejumlah aparat desa dilaporkan belum menerima gaji selama enam bulan terakhir, memicu keresahan dan protes dari masyarakat setempat.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu staf desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.saat di temui media Minggu 29/2025, Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah desa terkait pembayaran hak-hak aparat, termasuk Kepala Urusan (Kaur), guru PAUD, Ketua RT, hingga Badan Sara.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada terganggunya pelayanan publik di desa. Warga mengaku kecewa karena roda pemerintahan tidak berjalan optimal selama berbulan-bulan.
Sorotan utama mengarah kepada Kepala Desa Gurupin, Rina Hamid, yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah warga bahkan menyebut kepala desa jarang aktif dan tidak responsif terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan adanya pernyataan dari kepala desa yang dianggap kontroversial, yakni pembayaran gaji akan dilakukan apabila masyarakat membuka kembali palang kantor desa. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan dan memperkeruh situasi.
Selain itu, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa kepala desa telah beberapa kali di beri surat dipanggil oleh pihak kecamatan maupun aparat kepolisian, (polsek) setempat, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
Warga pun mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan pencopotan kepala desa dari jabatannya.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta memastikan hak-hak perangkat desa dapat segera dipenuhi.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera menunjuk penjabat (PJ) kepala desa guna menjamin keberlangsungan pelayanan publik di Desa Gurupin. Mereka menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kesejahteraan aparat desa dan kepentingan masyarakat luas.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam proses konfirmasi. Kami memberikan kesempatan hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Etel
Editor : Redaksi


