HALSEL, Cakrawala malut.Com– Sejumlah warga Desa Canggo, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak pihak Inspektorat daerah serta Kejaksaan untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa.
Desakan tersebut muncul setelah adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa seorang perangkat desa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) telah diberhentikan dari jabatannya dan posisinya telah digantikan oleh orang lain. Namun demikian, menurut sejumlah warga, perangkat desa yang telah diberhentikan tersebut diduga masih menerima gaji dari anggaran desa.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat Desa Canggo. Warga menilai situasi tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang transparan dari pihak pemerintah desa agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang atau kesalahan dalam pengelolaan anggaran desa.
Seorang warga Desa Canggo yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa masyarakat berharap adanya pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami berharap Inspektorat dan Kejaksaan turun langsung untuk memeriksa persoalan ini. Jika memang tidak ada masalah, maka perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi jika ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut warga, transparansi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa sangat penting, terutama karena dana desa merupakan anggaran negara yang harus digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Kepala Desa Canggo dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Warga berharap pemerintah desa terbuka dalam menjelaskan status perangkat desa yang dimaksud serta mekanisme pembayaran gaji perangkat desa.
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa sendiri merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa. Dalam berbagai regulasi, setiap penggunaan dana desa harus mengikuti aturan administrasi yang jelas, termasuk terkait pengangkatan, pemberhentian, dan pembayaran hak perangkat desa.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Desa Canggo belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang di masyarakat tersebut.
Warga berharap pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan serta aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila diperlukan. Masyarakat menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Apabila tidak segera ditangani, warga khawatir persoalan tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memperkeruh situasi sosial di lingkungan Desa Canggo.
Tim Redaksi


