BANJARBARU,Cakrawala malut.Com– Menjelang libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan selatan Erna Lisa Halaby memberikan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Ia melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas ASN dalam memanfaatkan fasilitas milik negara.
Lisa menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang diperuntukkan semata-mata untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu (15/03/2026).
Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan 👥👥👥 terhadap aparatur pemerintah. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di Banjarbaru untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika dan disiplin pemanfaatan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Tak hanya menegaskan aturan internal, Wali Kota juga membuka ruang partisipasi publik untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran. Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” imbaunya.
Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga marwah pemerintah daerah sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Tim Redaksi
Sumber; Info Publik


