SUMENEP, Cakrawala Malut.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat menjadikan Ramadan 1447 Hijriah sebagai momentum memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan ruang pembinaan diri untuk meningkatkan kualitas spiritual dan kepedulian sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Bupati pada Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, suasana aman dan nyaman menjadi prasyarat agar pelaksanaan ibadah, mulai dari salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga kegiatan sosial keagamaan lainnya, dapat berlangsung khusyuk. Ia juga menekankan pentingnya menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama demi harmoni sosial di Kabupaten Sumenep.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Sumenep menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M sebagai pedoman bersama untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Dalam SE tersebut, pemilik usaha makanan dan minuman diminta menghormati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan jam operasional siang hari yang dianjurkan mulai pukul 14.00 WIB, serta tetap menjaga etika dan ketertiban lingkungan.
Pemerintah juga melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol, minuman keras, petasan, mercon, maupun bahan peledak sejenis selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat dibatasi paling lambat pukul 22.00 WIB, dan setelah itu disesuaikan dengan kebutuhan ibadah tanpa mengganggu ketenteraman warga.
Kegiatan membangunkan sahur atau musik sahur diperbolehkan mulai pukul 02.00 WIB dengan tetap menjaga kesopanan, tidak berlebihan, serta menghindari potensi gangguan ketertiban umum. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan lancar. Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diminta melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, sekaligus menjadikannya momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Dengan penguatan regulasi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, Pemkab Sumenep menargetkan Ramadan tahun ini berlangsung aman, tertib, dan sarat nilai kebersamaan, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang religius dan harmonis.
Tim Redaksi
(Yasik/Fer)

