HALSEL, Cakrawalamalut.com– Komite Pemuda Penyelamat Rakyat (KP2R) Halmahera Selatan menggelar aksi damai di depan Mapolres Halmahera Selatan, Selasa (29/9/2026). Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Manatahan, Kecamatan Bacan.
Aksi diikuti sekitar 20 orang massa dan dimulai pukul 09.00 WIT. Massa berkumpul di depan Cafe Palam Tomori sebelum bergerak menuju Mapolres Halsel.
Koordinator aksi, Ady Hi Adam, dalam Surat Pemberitahuan Aksi Nomor 010/KP2.BGG/IX/2026 menyebutkan aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di Desa Manatahan.
Dalam aksinya, KP2R menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Meminta Polres Halsel memanggil dan memproses hukum semua pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Manatahan.
2. Meminta penegakan hukum dilakukan tanpa diskriminasi dengan menjunjung prinsip _equality before the law_ atau kesamaan di hadapan hukum.
3. Meminta pengusutan dugaan aliran dana dan peredaran bahan kimia sianida yang berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut.
Orator aksi, Harmain Rusli, menyoroti proses penanganan perkara PETI yang dinilai belum menyeluruh dan terkesan tebang pilih. Ia menilai penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kenapa tidak bagi yang lain, padahal peristiwa dan perbuatan hukumnya sama. Kami meminta penelusuran dilakukan menyeluruh, termasuk kepada pihak yang diduga sebagai pemodal, dan oknum-oknum intelektual yang diduga melakukan pengamanan terhadap PETI di Desa Manatahan,” ujar Harmain dalam orasinya.
Dalam orasinya, Harmain juga menyebut nama Kepala Desa Manatahan Marjan La Munda, Hi La Said, Sukri, dan beberapa pihak lain untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Pernyataan tersebut merupakan tuntutan massa aksi. Kebenaran atas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.
Orator lainnya, Amat Edet, turut menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan PETI di Halmahera Selatan.
“Terkait PETI di Halsel, jangan ada diskriminasi. Kami meminta Polres Halsel mengedepankan prinsip bahwa kita semua sama di hadapan hukum,” katanya.
Amat juga menyampaikan dugaan adanya peredaran sianida yang berkaitan dengan aktivitas PETI. Tudingan tersebut masih bersifat klaim sepihak dari massa aksi dan memerlukan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
KP2R menyatakan siap menyerahkan data dan rincian dugaan aliran dana yang mereka miliki kepada penyidik Satreskrim Polres Halsel sebagai bahan laporan resmi.
Aksi yang dikawal aparat kepolisian itu berlangsung aman dan tertib. Massa membentangkan spanduk berisi desakan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam orasi aksi belum memberikan keterangan. Pihak Polres Halmahera Selatan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut atas tuntutan tersebut. http://Goresan.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Halsel.


