Ternate CAKRAWALA MALUT COM Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tetap menjadi prioritas utama, meski menghadapi tantangan pemangkasan anggaran daerah. Program ini merupakan komitmen nyata Gubernur Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat masyarakat.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Sepanjang tahun 2025, Pemprov telah menyalurkan bahan bangunan dan upah kerja untuk 700 unit rumah, baik renovasi maupun pembangunan baru. Tujuannya agar masyarakat dapat menempati rumah yang lebih layak dan manusiawi.
Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan, dirinya turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kesepakatan semua pihak dalam setiap tahap pekerjaan.
> “Saya turun ke lapangan memastikan setiap proses sesuai SOP; bahan bangunan cukup, gambar rumah disepakati bersama, dan semua pihak memahami tanggung jawab masing-masing agar rumah selesai tepat waktu,” ujar Sherly, Sabtu (11/10/2025).
Meski anggaran Pemprov tahun ini terpangkas hingga Rp800 miliar, Sherly menegaskan program perumahan rakyat tidak akan dihentikan. Bahkan, pada tahun 2026, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran tambahan untuk membangun dan merenovasi 1.500 rumah di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.
> “Ini langkah kecil tapi pasti menuju 50.000 rumah layak huni di seluruh Maluku Utara,” tegasnya.
Menurut Sherly, ketersediaan rumah layak bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan bagian dari pembangunan manusia. Ia menilai rumah yang layak akan memberikan dampak besar terhadap kemandirian, kesehatan, dan produktivitas masyarakat.
> “Dari rumah yang layak, masyarakat bisa hidup lebih sehat, mandiri, dan bermartabat,” ujarnya.
Program RTLH menjadi salah satu agenda prioritas Pemprov Maluku Utara yang dijalankan secara bertahap sejak awal kepemimpinan Sherly Tjoanda. Pemerintah provinsi berkomitmen melanjutkan program ini secara berkelanjutan hingga seluruh warga Maluku Utara memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. (red)
