Cakrawala Malut.com ; HALSEL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 diwarnai absennya sejumlah anggota dewan.
Dari pantauan di ruang Sidang Paripurna DPRD Halsel, pada jum’at 15/08/2025, beberapa nama yang tidak tampak hadir di antaranya Rustam Djalil, Hariyadi Hi Ibrahim, Ketua DPRD Halsel Salma Samad, Jaenal Aziz, dan sejumlah legislator lainnya. Padahal, rapat tersebut merupakan salah satu agenda penting dalam proses pembahasan dan penetapan anggaran daerah.
Ketidakhadiran mereka pun menuai perhatian. Badan Kehormatan (BK)DPRD Halsel, Gufran, saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa absennya beberapa rekan sejawatnya itu bukan tanpa alasan.
“Sebagian ada yang tidak sempat hadir karena memiliki urusan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan, sementara yang lain kondisinya sedang kurang sehat,” kata Gufran.
Meski diwarnai ketidakhadiran beberapa anggota, rapat paripurna tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dihadiri oleh anggota DPRD yang hadir bersama pihak eksekutif.
Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2025 menjadi salah satu tahap penting dalam penyusunan anggaran daerah sebelum masuk pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun berjalan.(*)
