Cakrawala Malut. Com- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara telah memiliki ruang multifungsi yang dapat digunakan untuk kegiatan pernikahan dan pembekalan manasik haji. Fasilitas baru ini diharapkan dapat memudahkan aktivitas keagamaan masyarakat setempat.
Ruang yang dirancang khusus untuk mendukung kebutuhan agama tersebut menjadi solusi bagi masyarakat Malifut yang sebelumnya seringkali kesulitan menemukan tempat yang sesuai untuk menyelenggarakan upacara pernikahan dan kegiatan pembekalan bagi calon jamaah haji.
“Ruang multifungsi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Baik untuk prosesi akad nikah yang lebih nyaman, maupun untuk kegiatan manasik haji yang membutuhkan tempat yang representatif untuk pembekalan secara intensif,” ujar Kepala KUA Kecamatan Malifut dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan agama yang diberikan oleh KUA Kecamatan Malifut serta mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, ruang multifungsi juga dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan lainnya seperti pengajian rutin atau pelatihan agama bagi masyarakat lokal.
Pembangunan dan penyediaan ruang multifungsi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana keagamaan untuk mendukung kesejahteraan spiritual masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.
Tim Redaksi

