Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ( foto istimewa)
Jakarta, Cakrawala malut.com– Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum tegas terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung. Dalam rapat kerja di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026), Presiden memerintahkan penertiban segera tanpa kompromi.
Prabowo menegaskan, tidak ada lagi ruang toleransi bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kepentingan kelompok, keluarga, dan teman harus dikesampingkan. Utamakan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional,” tegasnya.
Dalam arahannya, Presiden memberi tenggat waktu hanya satu minggu kepada Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk mengevaluasi sekaligus mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah di kawasan hutan lindung.
Instruksi ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menanggapi perintah tersebut, Bahlil menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankannya. Meski sebelumnya mengusulkan waktu dua minggu untuk evaluasi, ia memastikan target satu minggu akan dipenuhi.
“Siap!” ujar Bahlil singkat, menegaskan komitmennya menindaklanjuti instruksi Presiden.
Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi titik balik dalam memperkuat pengawasan pertambangan serta memberantas praktik ilegal yang selama ini merusak ekosistem dan merugikan negara.
Sumber: YouTube Sekretariat Presiden
Editor: Redaksi


