November 14, 2025
IMG-20251020-WA0021

Ternate, — Personel Opsnal Resintel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Dufa-Dufa, Polsek Ternate Utara, berhasil mengamankan puluhan kantong minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dalam razia yang digelar di wilayah hukum Polsek Ternate Utara, Senin (20/10/2025).

Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Dufa-Dufa, yang menjadi jalur utama keluar-masuk penumpang dari Jailolo menuju Ternate.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 75 kantong plastik bening berisi minuman keras jenis cap tikus, yang dikemas dalam tiga dus tanpa pemilik dan ditemukan di atas KM Cahaya Nusantara.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Umar Kombong.

Menurut keterangan salah satu anak buah kapal (ABK), miras tersebut diduga merupakan barang bawaan penumpang dari Jailolo menuju Ternate. Namun hingga kini, pemilik barang belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kegiatan razia berlangsung aman dan kondusif. Pihak Polres Ternate menegaskan bahwa razia minuman keras ilegal akan terus digencarkan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *