M. Reza A. Syadik ( Foto Istimewa)
CakrawalaMalut.com – Fenomena terganggunya keamanan warga negara di Halmahera Tengah mencerminkan adanya defisit serius dalam kapasitas institusional penegakan hukum, khususnya dalam fungsi preventif yang menjadi mandat utama kepolisian.
Eskalasi dari teror yang berulang hingga bermuara pada tindak pembunuhan di kawasan hutan Patani menunjukkan bahwa negara, melalui Polres Halmahera Tengah , belum sepenuhnya hadir dalam menjamin rasa aman sebagai hak fundamental warga negara.
Lebih problematik lagi, kegagalan dalam mengungkap pelaku kejahatan tersebut mengindikasikan adanya kelemahan struktural dalam sistem penyelidikan dan investigasi yang dilakukan oleh Polres Halmahera Tengah maupun Polda Maluku Utara.
Jika dilihat dari sudut pandang pencapaian penanganan kasus Pembunuhan di Halmahera Selatan, justru Respons Polres Halmahera Selatan lebih cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan pada konflik antar kampung antara Desa Liaro dan Silang memperlihatkan optimalisasi fungsi penegakan hukum yang relatif efektif, artinya Polres Halmahera Tengah harusnya bercermin dari Polres Halmahera Selatan.
Pentingnya Polres Halmahera tengah cepat menangkap pelaku Pembunuhan di Hutan Patani Kabupaten Halmahera Tegah, ketepatan dalam proses penyelidikan juga harus dilakukan.
Stagnasi penanganan kasus pembunuhan di hutan Patani, bukan merupakan peristiwa pertama tapi suda berulang ulang kali terjadi, disinilah yang menjadi pertanyaan kritis mengenai akuntabilitas dan profesionalitas aparat penegak hukum di Halmahera Tengah. Ketidakmampuan mengidentifikasi pelaku, berpotensi melahirkan distrust publik terhadap Polres Halmahera Tengah, sekaligus membuka ruang reproduksi kekerasan yang lebih luas akibat absennya efek jera.
Wilayah yang rawan pembunuhan di hutan, Polres Halteng harus terus melakukan Patroli rutin yang tidak hanya difokuskan pada wilayah permukiman, tetapi juga menjangkau area hutan yang selama ini menjadi locus kejahatan. Selain itu, pembangunan pos keamanan permanen di titik-titik strategis, khususnya di sekitar wilayah Sibenpopo, menjadi langkah rasional dalam memperkuat kontrol teritorial dan meminimalisir potensi konflik di masa mendatang.
Dengan demikian, institusi kepolisian baik pada level Polres Halmahera Tengah maupun Polda Maluku Utara diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pendekatan operasionalnya, tanpa adanya reformulasi strategi yang berbasis pada efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, jaminan keamanan bagi masyarakat Patani dan Halmahera Tengah secara umum akan terus berada dalam kondisi rentan.
Perbandingan kinerja antara Polres Halmahera Selatan dan Polres Halmahera Tengah menunjukkan disparitas yang cukup mencolok dalam aspek efektivitas penegakan hukum, Polres Halmahera Selatan memperlihatkan respons yang relatif cepat dan terukur dalam menangani kasus pembunuhan akibat konflik antar kampung di Desa Liaro dan Silang, di mana pelaku berhasil diidentifikasi dan tangkap. Hal ini mencerminkan optimalisasi fungsi penyelidikan serta koordinasi aparat yang berjalan efektif.
Sebaliknya, Polres Halmahera Tengah menghadapi stagnasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di kawasan hutan Patani hingga saat ini tidak tahu menahu siapa pelakunya, padahal terjadi berulang-ulang. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya kapasitas investigatif Polres Halmahera tengah, serta belum optimalnya strategi penanganan kejahatan pembunuhan.
Oleh: M. Reza A. Syadik
KETUM PB-FORMMALUT JABODETABEK.PENGURUS BESAR FORUM MAHASISWA MALUKU UTARA JABODETABEK.


