Lumajang, Cakrawala malut. Com-Pengawasan terhadap keamanan makanan takjil selama bulan Ramadan di Kabupaten Lumajang tidak hanya dilakukan melalui proses uji laboratorium. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Kabupaten Lumajang bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jember untuk memastikan setiap makanan berbuka puasa yang beredar di masyarakat aman serta layak dikonsumsi, dengan menekankan pentingnya komitmen para pedagang dalam penggunaan bahan baku yang aman dan pemeliharaan kebersihan mulai dari tahap pengolahan hingga penyajian.
Pengelola Layanan Kesehatan DinkesP2KB Kabupaten Lumajang, Dewi Anggun Fara Dillah, menjelaskan bahwa kualitas takjil yang baik sangat ditentukan sejak tahap awal pemilihan bahan baku. Ia menegaskan bahwa para pedagang perlu memastikan setiap bahan yang digunakan tidak hanya aman untuk dikonsumsi, tetapi juga memiliki izin edar resmi khusus untuk produk yang berbentuk kemasan.
“Kami terus mengingatkan para pedagang agar selalu menggunakan bahan baku yang aman dan memiliki izin edar yang sah. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan ketaatan terhadap aturan yang berlaku, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kesehatan seluruh masyarakat yang akan mengonsumsi produk tersebut,” ujar Dewi saat kegiatan pengawasan yang dilakukan pada hari Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, penggunaan bahan baku yang tidak jelas asal-usulnya memiliki potensi besar untuk mengandung zat berbahaya atau telah melewati masa simpan yang diizinkan. Kondisi demikian tidak hanya dapat menurunkan kualitas pangan secara keseluruhan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya gangguan kesehatan pada konsumen, terutama pada masa puasa di mana kondisi tubuh membutuhkan asupan nutrisi yang baik dan aman.
Selain memperhatikan mutu bahan baku, kebersihan dalam seluruh proses pengolahan dan penyajian makanan takjil juga menjadi fokus utama dalam pengawasan ini. Para pedagang diimbau untuk selalu menggunakan air bersih yang memenuhi standar kesehatan, peralatan pengolahan yang dijaga kebersihannya secara teratur, serta menyimpan makanan dalam kondisi tertutup rapat agar terhindar dari kontaminasi debu maupun paparan lingkungan yang tidak bersih.
Dewi menegaskan bahwa aspek higienitas dalam penyajian makanan tidak hanya berkaitan dengan tampilan visual yang menarik, tetapi lebih penting sebagai upaya preventif untuk mencegah masuknya bakteri patogen dan zat asing yang berpotensi mencemari pangan.
“Menjaga kebersihan di setiap tahap produksi dan penyajian merupakan bentuk tanggung jawab yang harus ditanggung oleh para pedagang, sekaligus menjadi bentuk perlindungan terbaik bagi konsumen yang mempercayakan kesehatan mereka pada produk yang dijual,” jelasnya.
Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tempat usaha, bahan baku, dan proses produksi, tetapi juga memberikan pembinaan serta edukasi langsung kepada para pedagang. Materi edukasi yang disampaikan meliputi cara penyimpanan bahan baku yang benar agar tetap segar dan aman, tahapan pengolahan makanan yang sesuai dengan standar kesehatan, hingga teknik penyajian yang dapat menjaga keamanan pangan.
Pendekatan edukatif yang diterapkan ini diharapkan dapat membangun kesadaran yang kuat pada para pedagang mengenai pentingnya keamanan pangan. Dengan demikian, kepatuhan terhadap standar kesehatan dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan setelah masa Ramadan berakhir.
DinkesP2KB Kabupaten Lumajang memastikan bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan ini akan terus dilakukan secara berkala selama seluruh masa Ramadan berlangsung. Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya dapat memperkuat sistem perlindungan konsumen, tetapi juga mendorong perkembangan usaha pedagang lokal dengan menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan yang baik.
Tim Redaksi
Sumber; Info Publik

