SURABAYA, CakrawalaMalut.com – Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan fokus utama pada standar dan mutu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa pemko kini lebih selektif dalam menjalin kerja sama pengelolaan dapur MBG. Setelah awalnya membuka peluang luas bagi investor, fokus kini dialihkan pada peningkatan kualitas dan standarisasi. “Sekarang kami lebih mengutamakan mutu dapur. Standarisasi dapur SPPG harus benar-benar diterapkan,” ujarnya usai rapat konsolidasi program bersama kepala satuan pelaksana, mitra, dan yayasan di Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).
Dalam waktu dekat, pemko akan mengundang koordinator wilayah (Korwil) SPPG dan satuan tugas (Satgas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur yang beroperasi. Tujuan evaluasi adalah memastikan setiap dapur memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berdasarkan data terbaru, dari 119 SPPG terdaftar di Pekanbaru, hanya 100 unit yang beroperasi, dan sekitar 30 persen di antaranya yang telah memenuhi standar SLHS.
“Kami ingin mengetahui di mana letak persoalannya. Setelah evaluasi, dapat diambil tindakan yang tepat,” kata Ingot.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa rapat konsolidasi bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program di Riau. Hingga kini, sebanyak 633 SPPG telah berdiri di provinsi tersebut, dengan seluruh bangunan didirikan oleh mitra atau swadaya masyarakat dan lebih dari 25 ribu relawan terlibat dalam operasionalnya.
“Kehadiran kami memastikan tugas kepala SPPG berjalan sesuai ketentuan agar tidak terjadi persoalan akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya, menambahkan bahwa ketidakpatuhan terhadap prosedur menjadi penyebab utama persoalan di lapangan.
Besaran anggaran makan bergizi gratis ditetapkan Rp15.000 per porsi untuk kelompok umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok balita, taman kanak-kanak, serta Raudhatul Athfal (PAUD). Untuk memperkuat transparansi, BGN mewajibkan setiap Kepala Pelaksana Program Gizi (KPPG) memiliki akun media sosial untuk memantau menu harian, bahan makanan, harga, dan kandungan gizi setiap porsi.
“Keterbukaan ini menjadi bentuk kontrol sosial. Jika ada harga tidak sesuai, masyarakat dapat menegur dan melaporkan,” tegas Sony.
Secara nasional, jumlah penerima manfaat program mencapai sekitar 60 juta orang dengan pengawasan yang melibatkan masyarakat, aparat penegak hukum, dan pihak terkait. BGN menargetkan pembangunan 800 SPPG di Riau, dengan 633 unit sudah berdiri dan sisanya dalam proses. Portal pendaftaran SPPG sementara ditutup, namun pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah jika ada kecamatan yang kekurangan layanan untuk diajukan secara resmi kepada BGN.
Tim Redaksi

