Cakrawala Malut .com– Bupati Nagan Raya, TR Keumangan (TRK), secara resmi melantik dan menerima sumpah/janji sebanyak 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Acara pelantikan berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (9/2). Bupati menyatakan bahwa mutasi dan pelantikan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan.
“Pelantikan dan mutasi pejabat merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus menjadi bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” ujar TRK.
Bupati juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan tinggal di rumah dinas yang telah disediakan di kompleks perkantoran. Ia meminta agar tidak ada lagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menetap di luar Kabupaten Nagan Raya, karena hal tersebut akan menjadi indikator evaluasi ke depan.
“Saya minta tidak ada lagi kepala SKPK yang menetap di luar Kabupaten Nagan Raya. Saudara harus tinggal di rumah dinas yang sudah disediakan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Bupati TRK menyampaikan bahwa seluruh JPT akan dievaluasi secara berkala. Masa jabatan mereka bersifat terbatas, dengan tujuan memastikan hanya individu dengan kinerja optimal yang dapat melanjutkan jabatannya.
“Masa jabatan JPT ini bersifat terbatas dan akan dilakukan evaluasi secara berkala, guna memastikan bahwa hanya individu dengan kinerja optimal yang dapat terus melanjutkan jabatannya,” tandasnya.
Redaktur: Tri Antoro
(Mc Kab. Nagan Raya/WZ)

