Halmahera Selatan – Kepala Desa Keputusang, Milka Dadana, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media yang menuding dirinya melakukan pemalakan terhadap pekerja tambang emas di Desa Kaputusang, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepada awak media, Milka Dadana secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar tidak benar dan telah merugikan nama baiknya sebagai kepala desa.
“Saya tidak pernah memalak para pekerja tambang. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Milka.
Menurutnya, ia hanya mengetahui adanya aktivitas tambang emas di wilayah desa, namun tidak pernah terlibat dalam pungutan apa pun terhadap masyarakat maupun para pekerja tambang.
“Saya hanya tahu bahwa memang ada aktivitas tambang di desa. Tapi kalau dikaitkan dengan isu pemalakan terhadap masyarakat atau pekerja, itu sama sekali tidak pernah saya lakukan,” ujarnya.
Milka juga meminta agar media yang memberitakan dugaan tersebut dapat mengedepankan asas keberimbangan dan melakukan konfirmasi langsung sebelum mempublikasikan informasi kepada publik.
Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat desa, dirinya memahami tanggung jawab hukum dan etika dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa.
“Sebagai kepala desa, saya bekerja untuk masyarakat. Saya tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari aktivitas tambang tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Milka berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di tengah aktivitas ekonomi masyarakat yang sedang berjalan.
Kasus dugaan pemalakan ini sebelumnya mencuat setelah beredar informasi di beberapa media lokal yang menyebut adanya pungutan terhadap pekerja tambang emas di Desa Kaputusang. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran tuduhan tersebut.
Pemerintah desa pun menyatakan siap memberikan klarifikasi dan bekerja sama apabila ada proses hukum atau pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan klarifikasi ini, Milka Dadana berharap polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera mereda dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.
Tim/red

