Halmahera Selatan, CakrawalaMalut.com– Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rina Hamid, diduga sengaja meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala pemerintahan desa tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat maupun aparatur desa.
Dugaan tersebut mencuat setelah Rina Hamid tidak lagi terlihat menjalankan aktivitas pemerintahan desa dalam kurun waktu yang cukup lama. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya sekaligus keresahan di tengah masyarakat Desa Guruapin karena roda pemerintahan desa dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketidakhadiran kepala desa tersebut berdampak serius terhadap pelayanan publik. Sejumlah program desa serta pelayanan administrasi yang seharusnya dilakukan secara rutin dilaporkan terhenti. Mulai dari pengurusan surat keterangan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan dasar lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Situasi semakin memprihatinkan karena Sekretaris Desa Guruapin juga dinilai tidak menjalankan fungsi pelayanan secara optimal. Warga mengungkapkan bahwa sekretaris desa kerap tidak berada di kantor pada jam kerja atau tidak memberikan kepastian terhadap pelayanan administrasi yang diajukan masyarakat.
Akibat kondisi tersebut, banyak urusan warga yang tertunda tanpa kejelasan. Bahkan, sejumlah permohonan administrasi dilaporkan tidak ditindaklanjuti sama sekali. Hal ini memicu kekecewaan mendalam, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen penting untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Beberapa warga mengaku telah berulang kali mendatangi kantor desa dengan harapan mendapatkan pelayanan. Namun, yang mereka temui justru kantor desa dalam keadaan sepi atau aparatur yang tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Akumulasi kekecewaan tersebut akhirnya mendorong masyarakat Desa Guruapin melakukan aksi demonstrasi. Sebagai bentuk protes, warga melakukan aksi pemalangan kantor desa. Aksi ini dilakukan secara kolektif untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut perhatian serius dari pemerintah terkait.
Dalam aksinya, masyarakat menuntut Kepala Desa Rina Hamid agar segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai ketidakhadirannya. Warga juga mendesak Pemerintah Kecamatan Kayoa dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk turun tangan secara langsung guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain itu, masyarakat meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat desa, khususnya sekretaris desa, yang dinilai tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Masyarakat menegaskan bahwa aksi pemalangan kantor desa bukanlah bentuk tindakan anarkis, melainkan langkah terakhir akibat tidak adanya respons dan solusi dari pihak terkait. Mereka berharap aspirasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Guruapin maupun pihak Pemerintah Kecamatan Kayoa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat mengambil langkah tegas dan transparan agar pelayanan pemerintahan desa kembali berjalan normal serta stabilitas sosial di Desa Guruapin tetap terjaga.
Tim Redaksi

