
Halmahera Selatan,Cakrawalamalut.com-Dunia pertambangan kembali dikejutkan oleh insiden kecelakaan kerja tragis yang merenggut nyawa seorang pekerja tambang di Kabupaten Halmahera Selatan. Kejadian ini terjadi di area operasional diduga milik PT Halmahera Jaya Fronikel (HJF), salah satu perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi Cakrawalamalut.com, insiden maut ini terjadi saat korban, yang hingga kini belum diketahui identitas lengkapnya, tengah menjalankan tugas rutin di area kerja sesuai bidangnya. Tanpa disangka, material bersuhu tinggi yang seharusnya mengikuti jalur rel tiba-tiba meloncat keluar dari lintasannya. Material tersebut langsung menghantam tubuh korban dan menyebabkan luka berat yang membuatnya meninggal di tempat kejadian.
“Kejadiannya sangat cepat. Material itu panas sekali, dan langsung menghantam tubuh korban,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Halmahera Jaya Fronikel (HJF) belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Tidak ada rilis pers, konferensi pers, atau pernyataan tertulis yang dikeluarkan kepada media, termasuk kepada keluarga korban.
Sikap bungkam perusahaan ini memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan aktivis . Sejumlah pihak mempertanyakan standar keselamatan kerja yang diterapkan oleh perusahaan tambang tersebut. Bahkan, beberapa pihak menduga adanya kelalaian serius dalam pengawasan prosedur kerja dan keselamatan yang seharusnya menjadi prioritas di area pertambangan berisiko tinggi.
Aktivis muda Halmahera Selatan mulai angkat suara. Salah satu aktivis yang tergabung dalam LSM Pustaka Malut, Aprisal Terrang, menyebut bahwa ini bukan kejadian pertama.
“Ini bukan yang pertama kali. Kami mencatat dalam dua tahun terakhir, telah terjadi beberapa kecelakaan kerja di kawasan tambang milik perusahaan ini. Tapi hampir semuanya ditutup-tutupi. Tidak ada transparansi,” ujar Aprisal dengan nada geram.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Dinas Tenaga Kerja maupun instansi terkait yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi. Padahal, berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, setiap kecelakaan kerja, apalagi yang menyebabkan kematian, wajib dilaporkan dan diinvestigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Situasi ini menimbulkan tekanan moral dan sosial terhadap perusahaan tambang yang selama ini dianggap hanya mengejar keuntungan tanpa mempedulikan nasib para pekerjanya.
Masyarakat Halmahera Selatan, khususnya di sekitar wilayah tambang, kini menunggu kejelasan dari pihak manajemen PT Halmahera Jaya Fronikel. Mereka menuntut transparansi, keadilan bagi keluarga korban, dan perbaikan sistem keselamatan kerja demi mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.
Redaksi Cakrawalamalut.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan update informasi kepada publik, sembari menunggu tanggapan resmi dari pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas ketenagakerjaan.(Tim.red