HALSEL, Cakrawala Malut. Com– Empat bangunan lokal yang menjadi bagian dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 Halmahera Selatan (Halsel) di Desa Ploily, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dinyatakan tidak layak untuk digunakan. Pemeriksaan kondisi bangunan dilakukan pada hari Senin, (2/2/2026).
Kondisi tidak layak pakai tersebut meliputi ruangan kelas dan fasilitas pendukung lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bangunan mengalami kerusakan pada struktur dasar, atap yang bocor, serta dinding yang mulai retak akibat usia pemakaian dan dampak cuaca ekstrem yang sering terjadi di daerah tersebut.
Kepala Sekolah SDN 19 Halsel menyampaikan bahwa kondisi bangunan ini telah mengganggu proses belajar mengajar. “Saat ini sebagian siswa harus belajar di ruangan lain yang masih layak”. dan saya sudah ajukan permohonan perbaikan ke dinas pendidikan dalm bentuk Dokumen, tapi sampai saat belum terealisasi. Kami berharap ada tanggapan cepat dari pihak berwenang untuk melakukan perbaikan atau pembangunan ulang,” ujarnya.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mengkonfirmasi telah menerima laporan mengenai kondisi bangunan sekolah tersebut. Langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan survei lebih mendalam untuk menentukan skala kerusakan dan perencanaan anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan.
“Kami akan mengkoordinasikan dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan fasilitas pendidikan di SDN 19 Halsel dapat kembali layak pakai dan memberikan kenyamanan bagi siswa serta guru,” ujar seorang pejabat dari dinas terkait.
Tim Redaksi

