SLEMAN,Cakrawala Malut. Com– Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melantik tujuh orang Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) tingkat Kabupaten Sleman masa bakti 2026-2030, di Pendopo Parasamya, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (16/3/2026).
Pelantikan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Ketujuh pelaksana DPPI yang dilantik merupakan putra-putri terpilih dari unsur Purna Paskibraka Kabupaten Sleman. Mereka kini mengemban amanah baru untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, membangun semangat kebangsaan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah masyarakat.
Bupati Harda menegaskan bahwa pengangkatan Duta Pancasila bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang disiplin dan berkarakter Pancasila.
“Melalui program Duta Pancasila Paskibraka Indonesia ini, saya berharap para alumni Paskibraka terus melanjutkan peran strategisnya sebagai teladan di tengah masyarakat. Kalian adalah representasi nilai-nilai luhur bangsa yang harus mampu menginspirasi lingkungan sekitar melalui tindakan nyata dan karakter yang kuat,” ujar Harda.
Menurutnya, keberadaan DPPI diposisikan sebagai penyaring sekaligus benteng ideologi agar generasi muda Sleman tidak kehilangan arah di tengah perkembangan zaman.
“Perkembangan teknologi informasi, arus globalisasi, serta berbagai perubahan sosial menuntut generasi muda untuk memiliki karakter yang kuat, pemahaman ideologi yang kokoh, serta kemampuan untuk menyaring berbagai pengaruh yang masuk. Keberadaan DPPI menjadi penting sebagai garda depan dalam menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Sebagai informasi, Program Duta Pancasila Paskibraka Indonesia merupakan amanat langsung dari Perpres Nomor 51 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembinaan ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui Program Paskibraka. Peraturan tersebut menegaskan bahwa Purna Paskibraka tidak hanya menyelesaikan tugasnya setelah upacara pengibaran bendera, tetapi juga memiliki tanggung jawab berkelanjutan sebagai duta Pancasila di daerah masing-masing.
Tim Redaksi
Sumber: Info Publik


