Cakrawala Malut. Com- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara telah memiliki Balai Nikah dan Fasilitas Manasik Haji yang siap melayani kebutuhan masyarakat dalam urusan pernikahan serta persiapan ibadah haji. Jum’at, (30/01/2026)
Balai Nikah dan fasilitas manasik haji ini menjadi salah satu sarana penting yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor urusan agama. Fasilitas ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat yang semakin meningkat dalam hal pelaksanaan pernikahan secara resmi dan persiapan bagi calon jamaah haji.
Kepala KUA Kecamatan Malifut yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa balai nikah siap melayani pendaftaran dan pelaksanaan upacara pernikahan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan negara. “Kami menyediakan layanan administrasi nikah yang cepat dan mudah, serta tempat yang nyaman untuk melaksanakan upacara pernikahan bagi pasangan muda di Kecamatan Malifut,” ujarnya.
Selain itu, fasilitas manasik haji akan digunakan untuk memberikan pembekalan dan pelatihan kepada calon jamaah haji dari Kecamatan Malifut sebelum berangkat ke Tanah Suci. Materi yang diberikan meliputi tata cara ibadah haji, etika berperilaku selama perjalanan, serta pengetahuan tentang sejarah dan makna dari setiap rangkaian ibadah.
“Kegiatan manasik haji bertujuan untuk mempersiapkan calon jamaah secara baik, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan sesuai dengan tuntunan agama,” jelas Kepala KUA tersebut.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Urusan Agama menyatakan dukungan penuh terhadap beroperasinya balai nikah dan fasilitas manasik haji ini. Harapannya, pelayanan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat dan mendukung terlaksananya ibadah serta urusan agama yang teratur dan baik.
Masyarakat Kecamatan Malifut pun menyambut baik keberadaan fasilitas ini. Seorang warga lokal, Siti Aminah (32), mengungkapkan bahwa kini masyarakat tidak perlu lagi harus pergi jauh untuk melaksanakan pernikahan resmi atau mengikuti pembekalan manasik haji. “Ini sangat membantu kita semua, terutama bagi kami yang tinggal di daerah terpencil. Terima kasih atas fasilitas yang disediakan,” ucapnya.
Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Malifut akan beroperasi setiap hari kerja dan menerima pendaftaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tim Redaksi

