HALSEL — Cakrawalamalut.Com, Jumat 25 September 2026. Setelah rapat perdana Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis (24/9/2026), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SBNI Provinsi Maluku Utara bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan mengusulkan kepengurusan SBNI Kabupaten Halmahera Selatan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SBNI.
Dalam rapat perdana tersebut, Muhlas Adam terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SBNI Kabupaten Halmahera Selatan.
Atas usulan DPD SBNI Provinsi Maluku Utara, DPP SBNI kemudian merespons dengan cepat dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan SBNI Kabupaten Halmahera Selatan.
Penerbitan SK tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan legalitas organisasi, sekaligus memberikan dasar bagi kepengurusan SBNI Kabupaten Halmahera Selatan untuk menjalankan tugas dan agenda organisasi secara resmi.
Dengan diterbitkannya SK dari DPP SBNI, Muhlas Adam bersama jajaran kepengurusan SBNI Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi internal serta membangun komunikasi dengan para pekerja, buruh, pengusaha, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Langkah cepat DPD SBNI Provinsi Maluku Utara yang kemudian direspons oleh DPP SBNI tersebut menunjukkan adanya proses organisatoris yang berjalan setelah terbentuknya kepengurusan SBNI di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ke depan, kepengurusan SBNI Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan serta memperluas jaringan di kalangan pekerja dan buruh di wilayah Halmahera Selatan.
Kehadiran SBNI di daerah diharapkan dapat menjadi wadah bagi pekerja dan buruh dalam menyampaikan aspirasi serta membangun komunikasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Selain itu, organisasi tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong hubungan industrial yang baik melalui komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan telah diterbitkannya SK oleh DPP SBNI, kepengurusan SBNI Kabupaten Halmahera Selatan kini memiliki dasar organisasi untuk melanjutkan tahapan konsolidasi dan menjalankan roda organisasi.
Sumber : Sarjan Taib.
Editor : Redaksi


