Aksi unjuk Rasa Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Obi di depan Kantor CSR Harita Nickel, saat salah satu orator, melontarkan kata-kata makian
Pulau Obi, Cakrawala Malut.com — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Obi di depan Kantor CSR Harita Nickel, Permukiman Baru Desa Kawasi, Sabtu (25/4/2026), diwarnai orasi bernada kasar dan provokatif.
Aksi yang merupakan kali kedua dalam sepekan ini kembali mengangkat tuntutan klaim lahan oleh Alimusu. Koordinator aksi, Irwan Abubakar, dalam orasinya menuding adanya penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan bersama Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa.
Sengketa yang dipersoalkan berkaitan dengan lahan yang diklaim milik Alimusu di lokasi pembangunan bandara di Desa Soligi. Klaim tersebut sebelumnya disebut telah melalui proses penyelesaian antara pihak-pihak terkait, termasuk adanya transaksi dan kesepakatan, namun kembali dipersoalkan oleh pihak yang mengatasnamakan pemilik lahan.
Situasi sempat memanas saat salah satu orator, Munawir Mandari, melontarkan kata-kata makian di hadapan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi.
Di lapangan, jumlah peserta aksi terpantau tidak sebanyak klaim awal yang menyebut ratusan massa. Aksi ini diikuti puluhan orang, sebagaimana juga terjadi pada aksi sebelumnya.
Di tengah dinamika tersebut, sejumlah organisasi kepemudaan di Halmahera Selatan justru mendorong agar persoalan sengketa diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan melalui Bidang Media dan Propaganda menegaskan bahwa setiap klaim atas objek sengketa harus diuji melalui instrumen hukum yang sah.
“Ukuran kebenaran dalam negara hukum bukan pada seberapa kuat opini dibangun, tetapi pada seberapa kuat bukti diajukan. Penyelesaiannya harus melalui forum yang berwenang,” ujar Yusri Dukomalamo.
GMNI menilai penyampaian aspirasi yang keluar dari koridor hukum berpotensi memperkeruh situasi dan memicu eskalasi konflik.
Selain itu, GMNI juga mengingatkan bahwa wilayah Obi merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga stabilitas sosial menjadi faktor penting yang perlu dijaga bersama.
Dorongan dari berbagai pihak ini menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan idealnya ditempuh melalui jalur hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui pengerahan massa yang diwarnai ujaran kebencian di ruang publik. (Red).
Editor : Ais Le


