Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Halmahera Selatan, Fadila Syahril
Halmahera Selatan, CakrawalaMalut.com— Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Halmahera Selatan, Fadila Syahril, menyayangkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (DPRD Halsel), khususnya dalam fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Ia menilai kegiatan reses yang dilakukan wakil rakyat jangan sampai hanya menjadi agenda formalitas untuk menggugurkan kewajiban, sementara aspirasi masyarakat belum direalisasikan secara nyata.
Menurut Fadila, salah satu persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan adalah krisis air bersih di Desa Tawabi. Padahal, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami menilai DPRD Halmahera Selatan belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi. Jangan sampai reses hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas, sementara masyarakat Desa Tawabi masih mengalami krisis air bersih hingga hari ini,” tegas Fadila dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi merupakan kewajiban konstitusional lembaga legislatif. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) beserta perubahannya. Dalam Pasal 69 disebutkan bahwa lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Selanjutnya Pasal 71 huruf i menegaskan tugas untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kemudian Pasal 73 huruf f mengatur kewajiban anggota legislatif untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala atau masa reses.
Fadila menegaskan bahwa kondisi krisis air bersih yang masih terjadi di Desa Tawabi menjadi indikator bahwa fungsi tersebut belum berjalan optimal. Ia mendesak DPRD Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah konkret melalui pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta memastikan program penyediaan air bersih direalisasikan secara serius.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar manusia. Jika sampai sekarang masyarakat masih kesulitan mendapatkan air bersih, maka ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan daerah,” ujarnya.
IMM Halmahera Selatan juga meminta pemerintah daerah untuk segera memprioritaskan penyelesaian persoalan air bersih di Desa Tawabi agar hak dasar masyarakat dapat terpenuhi. Selain itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada solusi nyata bagi masyarakat.
Penulis : AR
Editor : Ais Le

