Cakrawala Malut. Com– Pelayanan prima yang bersih dari pungutan liar (pungli) dan gratifikasi harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut). Jargon pelayanan tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus dipahami dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh petugas layanan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Rian Arvin, saat memimpin rapat bersama seluruh staf di Kantor Kanwil Kemenkum Malut, Kamis (29/1/2025).
Rian Arvin menegaskan bahwa komitmen memberikan pelayanan prima merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia juga menekankan pentingnya pemahaman seluruh jajaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) layanan, baik di bidang Kekayaan Intelektual (KI) maupun Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Saya minta seluruh pegawai, petugas layanan, petugas keamanan, hingga help desk memahami SOP yang ada, sehingga setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan lancar,” kata Rian Arvin.
Selain kepatuhan terhadap SOP, Rian juga menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelayanan publik. “Berikan senyuman, salam, sapa, santun, serta informasi yang jelas sesuai SOP. Rasa empati merupakan wujud integritas dan profesionalisme kita dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani,” ujar dia.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan KI meliputi hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, dan lainnya, serta layanan AHU seperti perseroan perorangan, badan usaha, dan apostille, memiliki dampak langsung terhadap kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), daya saing daerah, serta kesejahteraan masyarakat.
“Hasil pelayanan yang kita berikan akan dinilai langsung oleh masyarakat melalui survei persepsi kualitas pelayanan dan survei integritas. Survei ini menjadi indikator seberapa baik kualitas pelayanan Kanwil Kemenkum Malut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), mengajak seluruh jajaran untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan responsif. Menurut dia, kualitas pelayanan yang berdampak menjadi salah satu indikator penting dalam kontestasi pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM.
“Saat ini seluruh layanan Kanwil Kemenkum Maluku Utara sudah berbasis daring. Masyarakat dapat mengakses layanan dari Pulau Halmahera, desa, kelurahan, hingga wilayah terpencil. Karena itu, petugas harus sigap dan responsif terhadap setiap pelayanan maupun pengaduan masyarakat,” kata Argap.
Rapat tersebut ditutup dengan diskusi bersama para pejabat dan pegawai yang menyampaikan masukan serta pandangan terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan KI dan AHU agar semakin berdampak bagi masyarakat Maluku Utara.
Tim Redaksi

