Gurua, Halmahera Selatan, CakrawalaMalut.com – Pernyataan terkait besaran Rp 2 juta Dana Pangan Desa yang disampaikan oleh istri Kepala Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (29/01/2026), menuai sorotan dan pertanyaan dari warga setempat. Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat karena dianggap tidak sejalan dengan ketentuan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Sejumlah warga Desa Gurua mengaku heran dan mempertanyakan maksud dari pernyataan tersebut. Pasalnya, Dana Pangan Desa merupakan bagian dari Dana Desa yang penggunaannya telah diatur secara jelas dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Menurut warga, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Dana Pangan Desa harus dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi warga yang berhak menerima bantuan. Oleh karena itu, munculnya pernyataan mengenai nominal Rp 2 juta dinilai perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, karena dalam ketentuan itu harus 20℅ dari DD.
“Saat ini kami masih bingung dengan penjelasan yang disampaikan. Pernyataan itu terkesan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dana Pangan Desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar disebutkan nominal tanpa penjelasan yang jelas,” ujar salah satu perwakilan warga Desa Gurua yang enggan disebutkan namanya.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud berprasangka buruk terhadap pemerintah desa. Namun, transparansi dan keterbukaan informasi dinilai sangat penting agar pengelolaan Dana Desa, khususnya Dana Pangan, dapat dipahami dan diawasi bersama oleh masyarakat.
“Kami hanya ingin ada klarifikasi resmi dari pihak desa. Penjelasan yang terbuka dan detail akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Gurua belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media.
Warga Desa Gurua berharap klarifikasi dapat segera disampaikan agar polemik ini tidak berkembang menjadi isu yang lebih luas. Mereka menilai kejelasan informasi mengenai alokasi dan penggunaan Dana Pangan Desa sangat penting demi menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
Tim Redaksi

