Bandung, CakrawalaMalut.Com – Istilah “kaum Marhaen” yang lekat dengan ajaran politik Bung Karno berakar dari perjumpaan langsung beliau dengan seorang petani kecil di Bandung pada awal abad ke-20.
Peristiwa ini terjadi pada sekitar tahun 1920–1921, saat Soekarno masih menempuh pendidikan di Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS), yang kini dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB).Dalam suatu kesempatan, Soekarno bertemu dengan seorang petani kecil bernama Marhaen. Petani tersebut memiliki sebidang lahan sendiri dan beberapa alat produksi sederhana, seperti cangkul dan garpu, serta mampu menghasilkan produk pertanian dari jerih payahnya.
Namun, meskipun memiliki tanah dan alat kerja, hasil pertaniannya selalu dihargai murah sehingga kehidupannya tetap berada dalam kemiskinan.Pengalaman perjumpaan tersebut memberikan kesan mendalam bagi Bung Karno. Ia melihat bahwa Marhaen bukan sekadar individu, melainkan simbol dari jutaan rakyat kecil di Hindia Belanda yang memiliki alat produksi, namun tetap tertindas dan hidup serba kekurangan akibat sistem sosial dan ekonomi yang tidak adil.
Dari situlah Soekarno kemudian merumuskan istilah “kaum Marhaen” untuk menyebut rakyat kecil yang bekerja keras, memiliki alat produksi, tetapi tetap miskin dan terpinggirkan.Istilah “Marhaen” lalu berkembang menjadi konsep politik dan sosial dalam pemikiran Soekarno, yang menekankan keberpihakan kepada rakyat kecil, kaum tertindas, dan golongan yang terpinggirkan.
Dalam perjalanan sejarah politik Indonesia berikutnya, sebutan bagi rakyat kecil ini di sejumlah kalangan dan generasi penerus lebih populer diganti dengan istilah “wong cilik”. Meski demikian, secara historis istilah “kaum Marhaen” tetap memiliki kedudukan penting sebagai salah satu fondasi konseptual dalam pemikiran kerakyatan Bung Karno.
Sumber : HJ Hagia Sofia
Editor : Ais Le
