Agustus 6, 2025
IMG-20250806-WA0000(2)

Halmahera Selatan, 5 Agustus 2025 — Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor perikanan. Dari sepuluh kabupaten/kota di provinsi ini, Halmahera Selatan termasuk wilayah dengan masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan serta memiliki potensi perikanan tangkap dan budidaya yang sangat besar.

 

Dengan luas wilayah laut mencapai 31.484,49 km² atau sekitar 78% dari total wilayah kabupaten, potensi kelautan Halmahera Selatan jauh melebihi sebagian besar kabupaten lain di Maluku Utara. Namun ironisnya, hingga kini belum satu pun desa di wilayah ini ditetapkan sebagai Kampung  Nelayan oleh pemerintah pusat melalui program Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana komitmen dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam melihat potensi daerah secara objektif.

 

Saat dikonfirmasi media, Wakil Bupati Helmi Umar Muksin menyebut kegagalan ini sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya perbaikan data dan komunikasi dengan pemerintah pusat agar Halmahera Selatan dapat masuk dalam program tersebut di tahun mendatang.

 

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita akan perbaiki data, lakukan koreksi, dan ajukan kembali tahun depan. Kami akan formulasikan dalam RENJA perangkat daerah, termasuk penetapan lokasi desa yang akan diusulkan,” ujar Helmi.

 

Helmi juga menegaskan bahwa program Kampung Nelayan merupakan program pemerintah pusat, berbeda dengan visi-misi daerah bernama Argomaritim, yang tidak memiliki Relasi secara langsung. Ia menilai belum sinkronnya data dan usulan bisa menjadi penyebab utama tidak terakomodirnya desa-desa di Halsel dalam program nasional tersebut.

 

Kadis Perikanan membenarkan Ada “Sembilan Desa Sudah Diusulkan” Saat di konferemasi media ini,

Kepala Dinas Perikanan Halmahera Selatan, Idris Ali, mengaku pihaknya telah melakukan pengusulan dengan lengkap. Menurut Idris, sebanyak sembilan desa telah diusulkan ke pemerintah pusat sebagai calon Kampung Nelayan.

 

Kesembilan desa tersebut adalah Sesuai Penyelusuran media ini adalah;

 

1. Desa Lele

2. Desa Amasing Kota

3. Desa Kupal

4. Desa Pulau Gala

5. Desa Bajo

6. Desa Madopolo

7. Desa Kukupang

8. Desa Tawabi

9. Desa Babang

 

“Seluruh berkas sudah dikirimkan ke pusat. Kita targetkan sembilan desa itu bisa masuk program kampung Nelayan,Tapi kenyataan Semuanya tidak di Akomodir pemerintah Pusat, Kejanggalan apa kami sendiri tiadak tahu.” Kata Idris

 

Hal semacam ini Pemerintah Daerah harus lebih solid dan Agresif dalam memperjuangkan program program strategis ke tingkat Nasional. Dan

Minimnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi salah satu faktor utama gagalnya pengakuan terhadap desa-desa pesisir Halsel. Potensi besar yang dimiliki belum sepenuhnya diterjemahkan dalam bentuk kebijakan dan dukungan konkret.

 

Kegagalan masuknya desa-desa di Halmahera Selatan dalam program Kampung Nelayan sekaligus menjadi cerminan lemahnya Pemerintah Daerah Dalam Hal ini Dinas terkait.

 

Redaksi: /Red/.

 

Editor: Ais Le

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *