
HALSEL, Cakrawalamalut.com- Kerakusan yang tidak akan perna bermuara pada kesejahteraan, kini Kabupaten Halmahera Selatan di beberkan dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades Toin Fahmi Taher, bagi masyarakat dan LSM KaNe sangatlah fantastic.
Ketua LSM KaNe, Risal Sagaji dan rekanya menyampaikan orasi singkat mereka, didalam isi orasi singkat tersebut, mereka menyampaikan dana desa yang di alokasikan melalui APBN yang di peruntukan bagi masyarakat desa demi membantu memutuskan rantai kemiskinan bagi masyarakat, kini kades desa Toin diduga memperkaya diri sendiri.
Tujuan dari dana desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan masyarakat desa. Dana desa juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa,serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Namun mirisnya, dana desa hanya dijadikan lahan kekayaan serta memperkaya diri bagi segelintir orang yang tidak bertanggung jawab terkhususnya Kades Toin, Kecamatan Botang Lomang.
Oknum kepala desa Toin diduga keras melakukan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2023,2024 dan 2025, perbuatan yang kemudian itu di lakukan oleh kepala desa Toin yakni Fahmi Taher menandakan bahwa perbuatan yang rakus dan hanya memperkaya diri.
Dengan adanya bubutan orasi yang di sampaikan oleh LSM KaNe dan Aliansi Anti Korupsi Desa Toin, ada beberapa tuntutan dari masa aksi :
: mendesak kepada inspektorat Halsel agar segera audit khusus dana desa Toin sejak tahun 2023 hingga 2025.
: mendesak kepada pihak DPMD agar dana desa Toin di pending proses pencairan.
: Mendesak pihak polres Halsel agar segera tetapkan tersangka Fahmi Taher atas dugaan kasus pengancaman terhadap saudara Parto.
: Mendesak bupati Halmahera Selatan agar copot kepala desa Toin ( Fahmi Taher).
Dengan adanya tuntutan itu, pihak DPMD merespon cepet, pihak DPMD yakni kepala dinas ( Zaki ) akan tindak lanjuti apabila kades di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman nya dan atau dari hasil audit inspektorat dan di temukan ada unsur korupsi maka secepatnya akan di proses turunkan Fahmi Taher dari Jabatanya sebagai kepala desa dan mengangkat pejabat (PJS).