Jakarta, Cakrawala Malut.com — Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama DPR yang menyebut frasa “perjuangkan sampai titik darah penghabisan” menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.
Salah satu kritik paling tajam disampaikan oleh mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, yang menilai pernyataan tersebut berbahaya bagi demokrasi dan tata kelola negara.
Gatot menilai diksi yang digunakan Kapolri bukan sekadar penegasan sikap institusional, melainkan telah memasuki wilayah bahasa konflik dan tekanan kekuasaan.
Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi alarm darurat demokrasi karena disampaikan di ruang publik oleh pejabat negara yang secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Dalam pandangannya, Gatot juga mempertanyakan kepada siapa sebenarnya pesan “titik darah penghabisan” itu ditujukan.
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi dibaca sebagai tantangan simbolik terhadap kewenangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 merupakan atasan langsung institusi Polri.
Lebih lanjut, Gatot mengingatkan bahwa ketika sebuah institusi negara merasa kebal dari koreksi dan kontrol konstitusional, maka akan muncul risiko terjadinya negara dalam negara.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya tidak ditujukan kepada institusi Polri secara keseluruhan, melainkan sebagai peringatan agar profesionalisme, etika kekuasaan, dan supremasi konstitusi tetap dijaga.
Hingga kini, pernyataan Kapolri dan respons Gatot Nurmantyo terus menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas terkait relasi kekuasaan, posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan, serta pentingnya menjaga bahasa pejabat publik agar tidak menimbulkan tafsir konflik di tengah masyarakat.
Sumber : # Facebook.com Update Nusantara #
Editor : Redaksi

